"Hari ini 2 orang diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Unit V Satuan Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Polda Metro Jaya Kompol Jonter Banuareo kepada wartawan.
Keduanya adalah warga pulau Pari, salah satu pulau yang paling parah terkena pencemaran tumpahan tarbal (minyak mentah).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi tersebut datang berdasarkan panggilan pertama dari pihak penyidik. Mereka di periksa sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Pihak kepolisian sendiri hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap perusahan minyak terkait kasus ini.
"Pemilik perusahaan minyak belum ada nanti kita lihat dulu," tuturnya.
Sebelumnya, terkait kasus ini aparat kepolishan telah mengadakan pertemuan dengan pihak Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta pada Rabu 19 November lalu. Pertemuan ini dihadiri penyidik Satuan Sumdaling Reskrimsus Polda Metro Jaya dan staf BPLHD.
Kasus ini dimulai sejak tahun 2003. Perairan laut wilayah kabupaten Kepulauan Seribu terkena tumpahan minyak. Pada Oktober tahun ini 4 Pulau yang terletak di gugusan Kepulauan Seribu. Keempat pulau tersebut antara lain Pulau Tidung, Payuna, Lancang dan Pari.
Pulau Pari terkena pencemaran paling parah. Sepanjang 2 km dari bibir pantai tumpahan minyak mentah menggenang. (ape/ken)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini