"Pemerintah diharapkan selalu mengawasi dunia maya. Jadi biar dunia maya tidak digunakan untuk sarana menghina Islam," ujar Wakil Ketua MPR AM Fatwa.
Fatwa mengatakan itu usai diskusi bertajuk "Pasca Eksekusi Amrozi Dkk, Terorisme akan Berhenti?" di Wisma Nusantara, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2008).
Meski blog penghina Nabi dalam bahasa Indonesia sudah diblokir, pelaku belum juga ditangkap. Menurut Fatwa, kemajuan teknologi sekarang harusnya bisa menemukan pelaku dengan cepat.
Oleh karena itu, politisi PAN ini meminta polisi bertindak tegas terhadap pembuat atua penyebar komik yang menghina Nabi Muhammad itu.
Di tempat yang sama, Jubir Hizbut Tahrir Ismail Yusanto mengutuk keras pembuat kartun Nabi Muhammad. Ismail mendesak pemerintah untuk menghukum mati pelakunya.
"Penghinaan terhadap agama itu berbeda dengan penghinaan terhadap Nabi. Penghinaan terhadap Nabi itu tidak bisa diampuni. Kalau orang Islam harus dihukum mati," tandas Ismail. (nik/nrl)