"Penetapan tersangka baru, nanti melalui ekspos, tim nanti akan mengusulkan di dalam laporan perkembangan penyidikan dan di dalam ekspos akan dibahas," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Jasman Panjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Kamis (20/11/2008).
Jasman menambahkan, ekspos akan dilakukan oleh jaksa-jaksa senior dan dipimpin oleh Jaksa Agung Muda pidana Khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan terkait pemanggilan Yusril hari ini, menurut Jasman, dikarenakan masih ada beberapa hal yang masih harus ditanyakan oleh tim penyidik. Sedangkan mengenai hasil pemeriksan sebelumnya, Jasman mengaku belum ada laporan resmi dari tim.
Mengenai kemungkinan perubahan status menjadi tersangka, Jasman hanya mengatakan bahwa hal tersebut melihat bagaimana keterkaitannya dalam kasus tersebut.
"Kalau sesuai dengan fakta perbuatan yang dilakukannya, bisa saja berubah menjadi tersangka," imbuh Jasman.
Menurut Jasman hal itu akan diserahkan sepenuhnya kepada tim penyidik. "Tim ini yang menganalisa hasil penyidikannya sampai sejauh mana," jelasnya. (nov/nwk)











































