UMK Jateng Naik 13%, Demo Buruh Tak Berpengaruh

UMK Jateng Naik 13%, Demo Buruh Tak Berpengaruh

- detikNews
Kamis, 20 Nov 2008 14:05 WIB
Jakarta - Upah Minimum Kota (UMK) di Jateng naik 12,92% atau sekitar 13%. Demo-demo yang dilakukan buruh, sama sekali tak berpengaruh.

Gubernur Bibit Waluyo mengeluarkan SK tentang hal tersebut. Berdasarkan SK, Brebes merupakan daerah dengan kenaikan terendah dan Demak naik paling tinggi.

"Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak," kata Plt Kepala Biro Humas Setda Jatteng, Agus Utomo, di kantor gubernur, Jl Pahlawan Semarang, Kamis (20/11/2008)

Berdasarkan SK Gubernur, UMK tertinggi di Semarang dengan Rp 838 ribu dan terendah di Brebes dengan Rp 547 ribu.

Menyikapi keputusan itu, para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) berunjukrasa di kantor gubernur hari ini. Mereka datang dari berbagai daerah.

Upaya mereka untuk meminta kenaikan yang lebih tinggi gagal, karena gubernur sudah terlanjur meneken SK. Mereka hanya bisa menyampaikan aspirasinya.

UMK akan berlaku efektif mulai tahun 2009 mendatang. Besarannya ditentukan melalui hasil survei dan pembahasan di tingkat Dewan Pengupahan. (try/djo)


Berita Terkait