"Siapa yang membuat itu? Itu bisa ditutup enggak itu? Saya tidak tahu itu, saya tidak pernah buka," kata Antasari di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/11/2008).
Antasari kemudian bertanya kepada wartawan, bagaimana orang bisa membuka situs atas nama pribadinya, padahal dia tidak merasa ada yang pernah meminta izin kepadanya.
"Sekarang banyak sekali kelompok masyarakat melakukan kegiatan tanpa konfirmasi ke kita," urainya.
Beberapa wartawan kemudian menjelaskan soal kepemilikan domain di internet. Antasari pun hanya geleng-geleng kepala mendengarnya.
"Kalau saya mau komplain mesti kemana ini?" tanya Antasari.
Sambil berlalu, Antasari mengingatkan ajudannya untuk mencatat mengenai kasus ini. "Tanda tangan saya saja sudah ada 3 kasus pemalsuan," tandasnya. (ndr/rdf)











































