"Tidak, orang kita baru mulai," ujar Direktur III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri Brigjen pol Jose Rizal di Bareskrim Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2008).
Menurut Jose penyelidikan kasus ini tidak selalu harus berpedoman pada hasil audit dari BPKP. Bahkan hasil audit tidak selalu menjadi ukuran kelanjutan kasus yang telah menetapkan 5 tersangka tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jose juga optimis pihak kejaksaan juga mau bekerjasama dalam memproses kasus ini.
"Kalau jaksa tidak bisa nembus Pertamina tapi kita bisa. Masak dia tidak mau membantu," pungkasnya. (ddt/rdf)











































