"Sedikitnya pelaku telah keluar masuk Indonesia lima kali," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Raja Erisman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Rabu (19/11/2008).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 30 bundel uang dolar palsu siap cetak senilai $30 ribu. Barang tersebut masih berupa lembaran-lembaran
kertas putih. Guna membuat uang palsu tersebut, tersangka menggunakan
berbagai cairan kimia yang disimpan dalam botol. "Telah beredar ke masyarakat banyak. Jika warga ada yang tertipu dolar palsu,silahkan hubungi
polisi," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dia dituduh melakukan pembuatan uang palsu. Tersangka yang telah tinggal di Indonesia selama 15 tahun berdalih jika dia hanya dititipi oleh temannya.
"Itu bukan barang saya. Saya cuma dititipi teman. Saya disini jualan
sepatu," kata korban dengan bahasa Indonesia terbata-bata. (asp/anw)











































