KPK Sudah Kantungi 2 Nama Obligor BLBI

KPK Sudah Kantungi 2 Nama Obligor BLBI

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2008 18:19 WIB
Jakarta - Gelar perkara BLBI telah dilakukan. Kini KPK pun mengantungi 2 obligor. Sayangnya, belum bisa diungkap siapa nama dua obligor tersebut.

"Kemarin sudah 1, sekarang 1 obligor. Ini kita dalami," kata Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/11/2008).

Sayangnya, Chandra enggan menyebut siapa nama 2 obligor tersebut. Namun menurutnya masih ada beberapa nama obligor lain dan pihak Kejaksaan Agung akan menyiapkan datanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap seluruh berkas diserahkan," tambahnya.

Nantinya, data-data itu akan ditelusuri. Kemudian penyelidikan bisa dimulai, sehingga bisa ada kepastian hukum.

"Kalau ada tindak pidana bisa segera diusut dan diketahui apakah ada penyimpangan dari apa yang ditetapkan pemerintah saat itu," tandasnya.

Diketahui, dalam gelar perkara ini hadir perwakilan dari Kejaksaan yakni Dirdik Pidsus pada Jampidsus, M Farela, perwakilan dari Jampidsus, mantan petinggi BPPN Syafrudin Tumenggung, I Putu Gede Ary Suta, dan Glen Yusuf. Juga dari Depkeu dan BI. (ndr/rdf)


Berita Terkait