"Minggu ini tidak mungkin. Mungkin minggu depan," ujar Kanit I Satuan Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Jarius Saragih ketika dihubungi, Rabu (19/11/2008).
Sementara itu, pengacara Yati, Haposan Hutagalung, juga mengungkapkan hal yang senada dengan Jarius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Haposan mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Yati sudah selesai untuk sementara waktu. Alat bukti untuk melengkapi juga dikatakan Haposan sudah cukup.
"Sementara sudah cukup. Rekonstruksinya kapan, kita belum tahu. Nanti pers diundang tentunya," ungkap Haposan. (mei/nrl)











































