"Saya laa haula walaa kuwwata saja. Saya serahkan sepenuhnya," ucap Aulia di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/11/2008).
Dia mengaku tidap pernah mengajukan proses penangguhan penahanan. "Saya ikuti semua proses yang ada di KPK," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
menjelaskan, ada 8 pertanyaan yang diberikan pada kliennya.
"Pertanyaannya bersayap A, B, C jadi bersayap. Dan juga mengenai bantuan dana bagi mantan Gubernur BI," tambahnya.
Aulia meninggalkan KPK bersamaan dengan Bun Bunan Hutapea, Maman Soemantri sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelumnya Aslim Tajudin meninggalkan gedung Komisi Antikorupsi lebih dahulu sekitar pukul 15.00 WIB. (ndr/anw)











































