"Hari ini kita sudah berikan surat edaran pada Kajati se-Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (19/11/2008).
Jasman mengatakan, surat edaran itu atas perintah Jaksa Agung Hendarman Supandji. Bentuk dukungan ini diberikan karena langkah yang ditempuh Polri tersebut justru untuk menuju keadaaan yang lebih baik dan menjaga stabilitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memerintahkan anggotanya untuk melakukan operasi premanisme. Tidak hanya di 5 Polda, namun seluruh Polda Indonesia diperintahkan untuk menindak tegas aparat yang bermain di belakang preman. (gus/iy)











































