"Lobi-lobi bagi kepala daerah dilakukan Hengki Samuel Daud dan Hari Sabarno," kata Oentarto setelah selesai diperiksa di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/11/2008).
Oentarto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB, setelah sebelumnya diperiksa sejak pukul 09.00 WIB. Diketahui, pengadaan alat pemadam kebakaran pada 2004 ini dilakukan di seluruh provinsi.
Namun ditengarai ada kerugian negara, untuk Jawa Barat saja tercatat Rp 56 miliar. Dan dalam pengadaan itu perusahaan pemasok yakni PT Istana Sarana Raya milik Hengki, yang kini buron.
"Pemeriksaan memperdalam radiogram, dan itu otoritas Mendagri," tambahnya.
Anda tahu di mana Hengki sekarang berada? "Ada banyak kemungkinan," ucapnya pendek.
Selain itu Oentarto juga diperiksa sebagai saksi untuk mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan. "Memang ada pertemuan antara Hengki, Danny, dan Hari Sabarno," tandasnya. (ndr/anw)











































