"Ini peringatan untuk masyarakat yang melakukan teror. Selama mereka kirim teror lewat handphone mereka akan tertangkap," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duaji di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2008).
Susno menuturkan, sejumlah pelaku teror melalui SMS berhasil ditangkap. Bahkan untuk mengungkap keberadaan mereka tidak sulit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka SMS teror dikenakan pasal berlapis. "Kita kenakan pasal meneror orang dan pasal memberi ancaman kepada orang," ujarnya.
(ddt/nrl)











































