"Ada yang mengatakan operasi ini akan mengarah ke petrus, saya katakan tidak ini operasi penegakan hukum," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duaji di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2008).
Menurut Susno, UU memberikan kewenangan pada polisi untuk menggunakan senjata api tapi harus sesuai dengan syarat. Polisi tidak akan menggunakan senjata api untuk menembak masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung mengenai preman berdasi, Susno berjanji akan menciduknya.
"Sekarang tinggal tunjuk di mana preman berdasi itu. Polisi tidak ada takut-takutnya, di atas preman berdasi kita juga tak akan takut menangkap," kata jenderal bintang tiga tersebut.
Bagaimana dengan para beking preman? "Saya sudah ada datanya," pungkas Susno. (ddt/nrl)











































