"Selama 2 minggu berhasil dijaring 8.507 preman. Sebanyak 846 orang ditahan dan 7.661 orang dibina," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duaji, di gedung Bareskrim Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2008).
Menurut Susno, jenis kejahatan yang paling banyak adalah premanisme sebanyak 1.840 kejahatan, berikutnya menyusul judi 200 kasus, copet 122 kasus dan pencurian dengan kekerasan 101 kasus. Selain itu juga berhasil disita barang bukti berupa 8 senjata api, 88 senjata tajam, 41 handphone, kendaraan bermotor 59 buah dan minuman keras 139 botol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UU memberi kewenangan pada Polri 1X24 jam untuk memerikasa.Β Setelah diperiksa ternyata yang cukup bukti hanya sekian orang. Yang kita curigai hanya kita minta identitas," tandas Susno.
Susno menambahkan operasi ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Sejauh ini operasi juga berjalan baik.
"Operasi berjalan baik, tidak diterima laporan mengenai tindakan yang melanggar," pungkas jenderal bintang tiga ini.Β Β
5 Polda yang melancarkam operasi penegakan hukum pemberantasan preman sejak 2 November adalah Sumut, Jateng, Jatim, DIY dan Polda Metro Jaya. Sedangkan Polda yang lain baru mulai melakukan operasi serupa sejak Sabtu 15 November 2008.
(ddt/nrl)











































