Ferry Juliantono Hadapi Sidang Perdana Kasus Demo Anarkis

Ferry Juliantono Hadapi Sidang Perdana Kasus Demo Anarkis

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2008 08:59 WIB
Jakarta - Tersangka kasus unjuk rasa anarkis menolak kenaikan harga BBM 24 Juni 2008 lalu, Ferry Juliantono, hari ini akan menghadiri sidang perdana kasus yang menimpanya. Sidang akan dimulai pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Menghadapi sidang ini, Ferry mengaku siap. "Saya siap apa saja," ujar Ferry kepada detikcom, Selasa (19/11/2008).

Pada Kamis 6 November lalu, tim jaksa penuntut umum (JPU) telah melimpahkan berkas Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia (KBI) itu ke pengadilan. PN Jakpus pun baru mengagendakan sidang perdana pada hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ketua KBI Rizal Ramli yang juga mantan Menko Perekonomian juga pernah diperiksa oleh Mabes Polri sebagai saksi terkait keterlibatan Ferry Juliantono pada aksi 24 juni lalu yang berakhir ricuh.

Pemeriksaan tersebut seputar pertemuan-pertemuan yang mereka lakukan menjelang demo tersebut. Rizal membantah kalau pertemuan tersebut dibuat untuk menggulingkan pemerintahan SBY-JK terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. (anw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads