Menghadapi sidang ini, Ferry mengaku siap. "Saya siap apa saja," ujar Ferry kepada detikcom, Selasa (19/11/2008).
Pada Kamis 6 November lalu, tim jaksa penuntut umum (JPU) telah melimpahkan berkas Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia (KBI) itu ke pengadilan. PN Jakpus pun baru mengagendakan sidang perdana pada hari ini.
Sebelumnya, Ketua KBI Rizal Ramli yang juga mantan Menko Perekonomian juga pernah diperiksa oleh Mabes Polri sebagai saksi terkait keterlibatan Ferry Juliantono pada aksi 24 juni lalu yang berakhir ricuh.
Pemeriksaan tersebut seputar pertemuan-pertemuan yang mereka lakukan menjelang demo tersebut. Rizal membantah kalau pertemuan tersebut dibuat untuk menggulingkan pemerintahan SBY-JK terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. (anw/nrl)











































