"Kita akan razia di tujuh tempat: di rumah sakit, sekolah, perkantoran, masjid, dan satu instansi pemerintah," ujar Ketua Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) Nita Yudi kepada detikcom, Selasa (19/11/2008).
Sayangnya, Nita enggan menyebutkan di mana saja tujuh tempat tersebut. "Rahasia, kalau dikasih tahu para perokok akan kabur," ujarnya sambil tertawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan razia rokok ini, menurut Nita, adalah selain menyadarkan masyarakat akan bahaya rokok juga melatih masyarakat untuk taat akan peraturan dan menjadikan lingkungan bebas akan polusi rokok.
"Contohnya nggak usah jauh-jauh. Pemberlakuan three in one. Paling nggak masyarakat aware, untuk masuk jalan situ harus bertiga. Car free day juga, mereka bisa taat juga kok," Nita mencontohkan kebijakan-kebijakan Pemprov DKI yang mulai ditaati masyarakat.
Dia pun berharap agar kebijakan dilarang merokok di tempat umum bisa juga dilakukan masyarakat. "Setidaknya mereka bisa mengurangi kebiasaan merokok di muka umum," pungkasnya. (anw/nrl)











































