DPR Minta Katering Al Ikhwan Ditinjau Ulang

Laporan dari Arab Saudi

DPR Minta Katering Al Ikhwan Ditinjau Ulang

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2008 07:01 WIB
DPR Minta Katering Al Ikhwan Ditinjau Ulang
Madinah - Tim pengawas haji dari Komisi VIII DPR meminta panitia penyelengara haji Indonesia (TPHI) segera melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan katering Al Ikhwan yang diduga telah menyalahi kontrak sehingga mengakibatkan 89 jamaah haji terserang diare.

Tim yang dipimpin wakil ketua komisi VIII DPR Said Abdullah ini merekomendasikan kontrak dengan Al Ikhwan ditinjau ulang, kalau perlu diganti dengan katering lainya yang lebih baik.

"Kita sudah melihat secara langsung. Banyak sekali hal-hal yang tidak sesuai dengan harapan kita untuk menjaga keselamatan jamaah haji kita. Saya kira Al Ikhwan itu dibawah standar," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan mendorong, merekomendasikan kepada penyelenggara haji (PPHI) kalau bisa supaya secepatnya mencari pengganti untuk dialihkan kepada perusahaan lainya yang mumpuni," kata Said usai berkunjung ke perusahaan katering Al Ikhwan di Madinah, Selasa (18/11/2008).

Menurut politisi PDIP ini, DPR pada saat rapat dengan Menteri Agama sudah membuat kriteria perusahaan katering yang dikontrak untuk melayani jamaah haji. Di antaranya harus terjamin gizi dan kesehatannya. Makanan dapat dimakan selama 6 jam setelah dibagi dan sistem packingnya modern sehingga tidak rawan terkena virus.

"Kalau menyangkut soal keselamatan jamaah, kita tidak main-main. Karena itu kita tegas, kita telah membuat kriteria katering yang layak, misalnya soal makanan harus dapat dimakan selama 6 jam, harus bersih, dan lain-lain. Ini semua tidak dipenuhi di Al Ikhwan," terangnya.

Hal yang sama juga disampaikan anggota tim dari FPG Imam Soepardi. Menurutnya, keselamatan jamaah haji merupakan landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait katering. Karena itu, jika ada katering yang menyalahi ontrak harus ditegur oleh PPHI.

"Harus ada upaya pengawasan yang ketat pada katering yang sudah mendapat catatan merah. Pihak penyelengara haji harus merespon masalah ini dengan cepat, karena terkait langsung dengan keselamatan jamaah haji kita," terangnya.

Badriyah Fayumi, anggota tim pengawas haji DPR dari FKB menilai, Al Ikhwan masih layak untuk terus melanjutkan kontrak jika memperbaiki semua kesalahan-kesalahannya yang dibuat. Karena itu, Al Ikhwan harus segera membenahi diri jika tidak ingin kontrakanya diputus.

"Kalau melihat sekarang sih sudah lumayan lah, hanya saja harus ada perbaikan yang serius dari catatan-catatan kita terutama soal keamanan makanan jamaah haji. jangan sampai kasus diare jamaah akibat makan makanan katering terulang lagi," katanya.

Tim DPR Juga Tinjau Katering Al Maodi


Selain meninjau langsung perusahaan katering Al Ikhwan, tim pengawas haji DPR juga melihat langsung proses memasak dan packing di perusahaan katering Al Maodi. Hasilnya katering Al Moudi dinilai lumayan lebih baik daripada Al Ikhwan. Namun Al Maodi tetap harus memperbaiki sistem keamanan virusnya karena banyak sekali lalat yang berkeliaran di dalam ruang masak dan sistem packingnya juga masih manual.

"Ini dari segi tempat lumayan lebih rapi dan bersih. Tapi ini kok banyak lalatnya. Harus ada perbaikan juga. Karena waktu ekspired-nya juga 2 jam, jauh dari yang kita minta 6 atau 4 jam minimal," kata anggota tim Widada Wujowiryono

Sementara itu, Said meminta panitia penyelenggaraan ibadah haji daerah kerja Madinah terus memantau proses masak dan packing katering yang ditunjuk, terutama yang bermasalah, setiap harinya. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir terulangnya kasus diare jamaah seperti yang terjadi pada kasus katering Al Ikhwan.

"Saya akan minta ada satu petugas setiap harinya mengontrol gizi dan keamanan masakan dari katering yang kita tunjuk," pungkasnya. (yid/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads