Polisi Bekuk 5 Perampok Perusahaan Pembiayaan

Polisi Bekuk 5 Perampok Perusahaan Pembiayaan

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2008 00:30 WIB
Medan - Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan menggunakan bersenjata api di PT Indo Mobil, sebuah perusahaan pembiayaan di Medan. Lima orang pelaku diringkus, sementara seorang lainnya dinyatakan buron.

Kelima tersangka kini menjalani pemeriksaan di Markas Polsek Medan Helvetia, Selasa (18/11/2008). Termasuk di antaranya Desmon Siregar dan Sudirman Mendrofa, karyawan perusahaan tersebut.

Perampokan itu terjadi pekan lalu. Para pelaku yang menggunakan senjata api menodong kasir Yusi Simanjuntak saat akan masuk ke mobil di kantor perusahaan itu di Jl Amir Hamzah, Medan, Sumatera Utara. Rencananya korban akan menyetorkan uang ke bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku kemudian mendorong korban hingga terjerembab ke tanah hingga kepalanya terluka. Berikutnya mereka membawa kabur tas berisi uang senilai Rp 41 juta. Namun sebelum pelaku lari menjauh, korban sempat mengenali ciri-ciri pelaku yang sama persis dengan salah seorang karyawan.

β€œPara pelaku memanfaatkan kelemahan perusahaan yang tidak memberikan pengamanan saat pengiriman uang ke bank,” kata Kapolsekta Medan Helvetia AKP Faisal Napitupulu kepada wartawan tentang modus perampokan tersebut.

Polisi yang mengembangkan penyelidikan berhasil membekuk tiga tersangka lainnya di persembunyiannya di kawasan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.Β  Masing-masing Ucok Damai, Suwarman Harefa, dan Sogi Gea. Ketiganya berperan membantu melancarkan aksi perampokan yang dimotori Desmon Siregar dan Sudirman Mendrofa, penduduk Helvetia, Medan.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan para tersangka saat beraksi, senjata tajam, beberapa unit telepon genggam, dan sisa uang hasil kejahatan. Sementara seorang tersangka lainnya yang memegang senjata api masih diburu.

(rul/sho)


Berita Terkait