Kelima tersangka kini menjalani pemeriksaan di Markas Polsek Medan Helvetia, Selasa (18/11/2008). Termasuk di antaranya Desmon Siregar dan Sudirman Mendrofa, karyawan perusahaan tersebut.
Perampokan itu terjadi pekan lalu. Para pelaku yang menggunakan senjata api menodong kasir Yusi Simanjuntak saat akan masuk ke mobil di kantor perusahaan itu di Jl Amir Hamzah, Medan, Sumatera Utara. Rencananya korban akan menyetorkan uang ke bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βPara pelaku memanfaatkan kelemahan perusahaan yang tidak memberikan pengamanan saat pengiriman uang ke bank,β kata Kapolsekta Medan Helvetia AKP Faisal Napitupulu kepada wartawan tentang modus perampokan tersebut.
Polisi yang mengembangkan penyelidikan berhasil membekuk tiga tersangka lainnya di persembunyiannya di kawasan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.Β Masing-masing Ucok Damai, Suwarman Harefa, dan Sogi Gea. Ketiganya berperan membantu melancarkan aksi perampokan yang dimotori Desmon Siregar dan Sudirman Mendrofa, penduduk Helvetia, Medan.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan para tersangka saat beraksi, senjata tajam, beberapa unit telepon genggam, dan sisa uang hasil kejahatan. Sementara seorang tersangka lainnya yang memegang senjata api masih diburu.
(rul/sho)











































