Jakarta - Polisi masih memeriksa Erick Ardiansyah sebagai tersangka untuk kasus penyebaran isu likuiditas perbankan. Tapi ada sinyal kuat bahwa pengembangan kasus akan berhenti hanya sampai pada pegawai PT Bahana Securites tersebut.
"Untuk perbankan sementara baru dia," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (18/11/2008).
Apakah sudah diketahui siapa yang membuat surat elektronik itu dan akankah kasus ini berkembang? "Itu hanya inisatif dia," ucap Susno pendek tanpa memerinci lebih jauh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, melalui email beredar kabar bila sejumlah bank mengalami kesulitan likuiditas. Setelah polisi menyelidiki akhirnya ditangkaplah Erikc pada Sabtu 15 November 2008.
(ndr/sho)