Pengelola melarang penggunaan kereta dorong selain yang disediakan pengelola, seperti dilansir dari al-nadwah.com, Selasa (18/11/2008).
Cara memperoleh kereta dorong itu, langsung saja kantor pelayanan peminjaman kereta di Kantor Assafa lantai dasar Masjidil Haram. Β
Menurut penangung jawab peminjaman kereta dorong di Masjidil Haram, Makkah, Saleh bin Ali Azzahrany, kereta diluar yang disediakan, dilarang memasuki areal Masjidil Haram karena dikhawatirkan mengangu pelaksanaan jamaah yang berjalan kaki.
Untuk memastikan hal itu, pihak keamanan masjid telah membentuk panitia khusus yang bertugas memantau pergerakan kereta dorong.
Selama ini banyak jamaah haji Indonesia yang berusia lanjut membeli kereta dorong sendiri waktu di Arab Saudi. Harganya lumayan, 300 real.
Seperti yang dialami jamaah haji asal Bandung, Maman yang membeli kereta dorong karena istrinya tiba-tiba tidak kuat berjalan jauh saat tiba di Madinah. (yid/nwk)











































