Kapal yang berisi berpeti-peti harta karun yang diduga emas batangan dan uang ditemukan kelompok nelayan, Wacas cs di perairan Subang. Sebagai bukti temuan itu, Wacas mengambil 8 koin kuningan.
Sebanyak 4 koin diserahkan ke Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Namun sisanya 4 koin lagi ada pada mereka.
"Saya menyerahkan 4 buah koin kepada Panitia Nasional Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam (BMKT) sebagai barang bukti. Sisanya 4 koin lagi, saya taruh sebagai barang bukti," ujar koordinator nelayan yang menemukan kapal harta karun itu, Taryono di Jl Dermaga Muara Angke 3, Jakarta Utara, Selasa (18/11/2008).
Taryono mendatangi pihak DKP pada 15 Agustus 2008. Selain menyerahkan 4 koin tersebut, Taryono juga menyerahkan berita acara yang berisi pernyataan 8 nelayan yang merupakan penemu pertama koin tersebut.
"Saya mewakili para nelayan membuat berita acara di DKP. Kemudian tidak ada kesulitan sama sekali," jelasnya. (gus/iy)











































