Polisi Berhasil Tangkap Erwin Si Guru Cabul

Oral Seks Pak Guru

Polisi Berhasil Tangkap Erwin Si Guru Cabul

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2008 17:01 WIB
Polisi Berhasil Tangkap Erwin Si Guru Cabul
Jakarta - Perburuan polisi terhadap Erwin Ronaldo tidak sia-sia. Oknum guru SD yang melakukan perbuatan cabul terhadap muridnya itu berhasil ditangkap.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Pandan, AKP Kamdani, saat berbincang-bincang dengan detikcom melalui telepon, Selasa (18/11/2008), sekitar pukul16.45 WIB.

"Dia kita tangkap pukul 14.30 WIB di Jl DI Panjaitan, Pandan, Tapanuli Tengah. Katanya dia sedang berusaha meminta tolong atasannya untuk membantu menyerahkan diri," kata Kamdani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kamdani, Erwin saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Pandan. Erwin dibidik UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang memberikan ancaman hukuman maksimal hingga 10 tahun atau denda Rp 200 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Erwin memaksa dua siswinya melakukan oral seks. Tindakan keji itu dilakukan Erwin di depan kelas dengan disaksikan seluruh murid menjelang pulang sekolah. Guru cabul itu mengancam semua muridnya untuk tidak memberitahukan hal ini pada siapa pun.

Kasus ini terbongkar setelah salah seorang teman sekelas kedua korban bercerita kepada orangtuanya. Informasi ini pun kemudian disampaikan kepada kedua orangtua korban. Tanpa pikir panjang para orang tua korban itu langsung melaporkan ulah biadab sang guru ke polisi. (djo/djo)


Berita Terkait