"Ke depan dalam memilih seorang guru harus dipertimbangkan segala sesuatunya dari proses melamar, mungkin psikotesnya harus lebih kuat. Apalagi sekarang buka pendaftaran," ujar Ketua DPR Agung Laksono .
Hal itu disampaikan Agung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aparat kepolisian supaya ditindak dan menghukum guru tersebut," tegas Agung.
Ngobrolin kasus ini lebih lanjut? Gabung di sini.
(lrn/nwk)











































