"Nanti kita lakukan penyelidikan bareng PGRI," ujar Wakil Sekretaris Ditjen Penegakan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Giri Suyatmana di kantor Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (18/11/2008).
Ketua pengurus besar PGRI Sulistyo mengaku pihaknya enggan berkomentar menanggapi kasus yang mencemarkan nama baik guru tersebut. Meski demikian, Sulistyo mengatakan pihaknya telah mengirimkan tim untuk mengusut kebenaran kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwin Ronaldo, guru di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), memaksa 2 murid perempuannya melakukan oral seks di depan kelas.
Seisi kelas yang menyaksikan hal tersebut awalnya tidak berani bicara karena diancam. Namun setelah seorang teman kelas korban mengadu pada orangtuanya, kasus ini mencuat dan keluarga korban melapor ke polisi. Hinga kini Erwin masih buron.
(nik/nrl)











































