"Saya sampai sekarang belum dapat beritanya, nanti akan saya cek langsung," kata Direktur Arkeologi Bawah Laut Depbudpar Surya Helmi kepada detikcom, Selasa (18/11/2008).
Surya mengatakan, jika benar kapal yang diduga berisi berpeti-peti emas batangan dan uang koin itu merupakan benda cagar budaya, penemu harus segera melaporkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapal yang diduga peninggalan zaman kolonial itu ditemukan seorang nelayan yang melaut di Perairan Subang bernama Wacas. Kapal itu ditemukan sekitar 11 mil dari daratan.
Sebagai bukti, Wacas mengambil 8 uang koin yang diduga terbuat dari tembaga. Tulisan koin itu berbeda-beda dan sudah tidak jelas. Namun salah satu koin bertuliskan Indiabatavia dan tahun 1826.
Wacas cs pun melaporkan penemuan itu ke Panitia Nasional Harta Karun dan menyerahkan 4 koin yang diambilnya. Sementara 4 lainnya disimpan sebagai bukti bahwa dia telah menemukan harta karun itu. (ken/iy)











































