KPAID Sumut: Tindakan Tersangka di Luar Rasa Kemanusiaan

Oral Seks Pak Guru

KPAID Sumut: Tindakan Tersangka di Luar Rasa Kemanusiaan

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2008 10:21 WIB
KPAID Sumut: Tindakan Tersangka di Luar Rasa Kemanusiaan
Medan - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara menyatakan segera melakukan langkah-langkah penanganan terhadap dua siswi SD Tapanuli Tengah yang menjadi korban pencabulan gurunya. Untuk kepentingan itu, KPAID membutuhkan salinan laporan keluarga korban ke polisi.

Ketua KPAID Sumut Zahrin Piliang menyatakan, kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru itu sangat memprihatinkan dan di luar batas nilai kemanusiaan. Apalagi dilakukan di hadapan siswa-siswa lainnya di depan kelas. Pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian untuk penanganan kasus tersebut.

"Kita akan merespon masalah ini. Syukurlah jika keluarga korban sudah mengadu ke polisi. Itu tindakan yang tepat. Kalau memungkinkan, kami membutuhkan salinan laporan tersebut. Bisa dikirim melalui nomor fax 061-4564093," kata Zahrin Piliang saat dihubungi melalui telepon, Selasa (18/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Zahrin, saat ini mereka terkendala masalah jarak. Korban yang berada di Kabupaten Tapanuli Tengah, jaraknya sekitar 350 kilometer dari Medan. Dengan kondisi ini, maka butuh waktu bagi KPAID untuk melakukan konseling bagi korban. Padahal dalam masalah seperti ini, konseling harus dilakukan secepatnya.

"Sebab itu, kita harapkan Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah yang segera melakukan konseling terhadap kedua korban. Hal ini perlu dilakukan segera untuk mengatasi trauma korban," kata Zahrin.

Kasus oral seks yang dilakukan guru Sekolah Dasar, kata Zahrin, baru sekali ini yang diketahui. Apalagi di depan kelas. Namun pelecehan terhadap siswa yang dilakukan guru, banyak terjadi di Sumut. Salah satunya, kata Zahrin, seorang guru SMA di Kota Binjai, malah memperkosa siswanya.
(rul/djo)


Berita Terkait