"Pelaku saat ini buron," ujar Kapolsek Pandan, Tapanuli Tengah, Sumut, AKP Kamdani saat dihubungi detikcom, Selasa (18/11/2008).
Menurut Kamdani pihaknya saat ini masih terus berusaha mencari guru yang memaksa dua orang siswinya untuk melakukan oral seks tersebut. Polisi menduga pelaku saat ini berada di pedalaman Tapanuli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwin, guru bejat tersebut, selain memaksa siswinya memegang alat kelaminnya, juga memaksa korban untuk melakukan oral seks. Hal ini dilakukan di depan kelas, disaksikan seluruh murid, menjelang pulang sekolah. Guru cabul itu mengancam semua muridnya untuk tidak memberitahukan hal ini pada siapa pun.
Tak cuma itu, Erwin juga mencabuli dua siswinya yang masih duduk di kelas V itu. Hasil visum menunjukkan adanya kerusakan pada bagian kemaluan korban.
Kasus ini terbongkar Kamis lalu (13/11/2008). Bermula dari pengakuan salah seorang teman sekelas kedua korban kepada orangtuanya. Kedua orangtua korban yang mendengar informasi tersebut kemudian meminta penjelasan korban dan berakhir di meja polisi.
(ddt/nrl)











































