Danny Setiawan Akui Dapat Disposisi dari R Nuriana

Korupsi Damkar

Danny Setiawan Akui Dapat Disposisi dari R Nuriana

- detikNews
Senin, 17 Nov 2008 21:35 WIB
Danny Setiawan Akui Dapat Disposisi dari R Nuriana
Jakarta - Tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Danny Setiawan mengaku mengetahui adanya proyek pengadaan mobil damkar langsung dari Gubernur Jabar saat itu, R Nuriana.

"Saya hanya mendapat disposisi dari pak Nuriana," ujar Danny seusai diperiksa selama 5 jam di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2008).

Selain itu Danny juga mengaku mengenal Hengky Samuel Daud. Hengky adalah tersangka buron penerbitan radiogram pengadaan mobil damkar yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, saya kenal namun tidak secara mendetail," kata Danny
 
Ketika ditanya darimana dirinya mengenal Hengky, Danny tidak sempat menjawab dan langsung menuju mobil tahanan KPK.

Menurut Kuasa hukum Danny, Abidin, kliennya mengenal Hengky juga dari R Nuriana. Pada tanggal 22 November 2002, Hengky sempat menghadap R Nuriana untuk meminta disposisi.

"Dia minta kepada Nuriana untuk minta kemudahan," sebut Abidin.

Abidin menambahkan, kliennya pernah didatangi Hengky dengan membawa disposisi yang dikelurkan Nuriana. Hengky langsung meminta dirinya untuk dibantu bisa ikut proyek pengadaan mobil damkar di Jabar.

Namun karena Danny tidak mengetahui kebutuhan pengadaan mobil damkar di Jabar, Hengky langsung disuruh menemui Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Jabar saat itu, Wahyu Kurnia.

Hengky Samuel Daud adalah direktur PT Istana Sarana Raya yang ditunjuk dalam radiogram Depdagri sebagai rekanan dalam pengadaan mobil damkar. Tersangka lainnya mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi, mengaku pernah ditodong pistol oleh Hengky yang mengaku anggota BIN. Pistol tersebut diletakkan di meja kerja Oentarto sambil memintanya untuk menerbitkan radiogram tersebut.

(ape/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini