Kasusnya dilaporkan keluarga korban ke Polsek Pandan, Polres Tapanuli Tengah, Senin (17/11/2008). Menyusul laporan ini, polisi mencari pelaku, Erwin Ronaldo. Dia disangka melakukan tindakan pencabulan terhadap RU dan Win, dua murid perempuan SD Negeri Desa Sipan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, sekitar 350 kilometer dari Medan, ibukota Sumut.
"Kasusnya sedang ditangani. Pelaku akan dipanggil," kata Kapolsek Pandan, AKP Kamdani kepada wartawan melalui telepon, Senin (17/11/2008) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasusnya terbongkar Kamis lalu (13/11/2008). Bermula dari pengakuan salah seorang teman sekelas kedua korban kepada orangtuanya. Kedua orangtua korban yang mendengar informasi tersebut kemudian meminta penjelasan korban.
Kedua korban mengaku dipaksa memegang alat kelamin sang guru, kemudian selanjutnya melakukan oral seks untuk guru tersebut. Kedua korban maupun murid lainnya di kelas, diancam agar tidak memberitahukan kasus ini kepada siapapun.
Menyusul mencuatnya kasus ini, baik RU maupun Win sudah tidak pernah masuk sekolah karena merasa malu. Demikian juga tersangka Erwin Ronaldo, wali kelas di kelas V ini sudah tidak pernah datang mengajar lagi.
(rul/djo)











































