Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 2 petinggi PT Bakrie Pipe Industries. Mereka yakni Direktur Utama Ade Erlangga dan Kepala Bagian Pemasaran Untung Yusuf. Ini terkait proyek pipanisasi yang dilakukan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) area Jatim, yang diduga merugikan negara senilai Rp 9 miliar.
"Ya mereka sebagai saksi untuk tersangka PR (Eks GM PT PGN Jatim)," kata juru bicara Johan Budi, saat dihubungi lewat telepon, Senin (17/11/2008).
Johan menyebutkan, pemeriksaaan atas keduanya sudah selesai dilakukan. "Mereka sudah pulang," ucap Johan saat dihubungi sekitar 17.30 WIB.
(ndr/iy)