Setidaknya untuk membebaskan lahan seluas itu dan merelokasi warga yang sudah puluhan tahun di kawasan lahan TNI AL Grati ini membutuhkan dana senilai Rp 70 miliar. Relokasi ini dilakukan pasca konflik warga dan TNI AL yang menewaskan beberapa orang di Desa Alastlogo tahun 2007 lalu.
"Kita ingin secepatnya melakukan relokasi. Tapi sampai saat ini tidak ada dana di tangan TNI AL," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakil KSAL) Laksamana Madya TNI Moekhlas Sidiq dalam jumpa persnya di Wisma Elang Laut, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (17/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun sampai saat ini belum ada kepastian kapan anggaran tersebut turun. Sementara kita terus melakukan sosialisasi dan melakukan musyawarah," jelasnya.
Dijelaskan Moekhlas, dari sosialisasi yang dilakukan, ada masyarakat yang setuju untuk direlokasi dan ada yang tidak setuju. Sementara, rencana relokasi terhadap warga akan ditempatkan di paling barat areal latihan TNI AL atau wilayah grati.
"Setelah terjadi peristiwa penembakan warga di desa Alastlogo, dilakukan musyawarah dan pemberian tanah seluas 500 meter persegi per rumah, sarana prasarana 20 persen dari luas tanah," ujarnya.
Moekhlas menambahkan, saat ini areal latihan milik TNI AL seluas 3.676,335 hektar yang telah disertifikasi sejak tahun 1962. Tanah yang dibeli tahun 1961 itu dibeli dengan menggunakan dana APBN senilai Rp 77. 654.210.
Namun warga mengaku kalau mereka telah lama tinggal di areal latihan. "Kalau ada yang bilang TNI AL menyerobot tanah milik warga, itu tidak benar. Karena ada TNI AL punya 14 sertifkat tanah di Grati Pasuruan, yang merupakan wilayah latihan TNI AL," tegasnya.
14 sertifikat hak pakai untuk lahan TNI AL Grati ini berdasarkan surat keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur bernomor Skep/278/HP/1992 tanggal 8 Juli 1992 yang terdapat di sembilan desa di Kecamatan Lekok dan dua desa di Kecamatan Nguling.
Dari hasil pendataan, jumlah penduduk yang ada di lahan TNI AL sebanyak 6.302 rumah, yang terdiri dari 2.921 rumah permanen, 2.485 rumah semi permanen dan 894 rumah gedek (kulit bambu). Oleh sebab itu, TNI AL akan melepaskan lahan seluas 655,62 hektar untuk relokasi warga, termasuk peruntukan tanah penduduk, prokimal dan fasom serta fasumnya.
"Ya kalau proses gugatan hukum masih berjalan kita ikuti. Kalau mau fair, kalau menang silakan, tapi kalau kalah jangan minta yang 500 meter persegi per rumah. Kalau minta juga ta thuthuk bathukmu," kata Moekhlas sambil tersenyum.
(zal/iy)











































