Razia Rokok di Blok M, Grogol, Kelapa Gading, Thamrin, Rawamangun

Razia Rokok di Blok M, Grogol, Kelapa Gading, Thamrin, Rawamangun

- detikNews
Senin, 17 Nov 2008 15:32 WIB
Razia Rokok di Blok M, Grogol, Kelapa Gading, Thamrin, Rawamangun
Jakarta - Para perokok waspadalah! Perokok di seluruh Jakarta akan di-sweeping pada Rabu 19 November 2008 besok.

"Hari Rabu akan dilakukan kampanye dan uji petik-teguran simpatik di kawasan dilarang merokok atau KTM 2008. Kami akan menyisir gedung-gedung baik perkantoran maupun pertokoan, juga gedung pemerintahan tidak lepas dari kampanye ini," ujar Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Budirama Natakusuma.

Budirama menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di Gedung BPLHD, Jalan Casablanca Kav I, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kawasan yang akan disisir, imbuh dia, di seluruh Jakarta, seperti Jakarta Selatan di daerah Blok M. Sedangkan Jakarta Barat yang akan disisir adalah daerah Grogol, untuk Jakarta Pusat adalah Lapangan Banteng dan MH Thamrin. Kelapa Gading di Jakarta Utara serta Rawamangun di Jakarta Timur juga akan disasar.

"Kami akan menegur pihak pengelola gedung jika membiarkan ada yang merokok di kawasannya padahal kawasan tersebut adalah kawasan dilarang  merokok," kata Budirama.

Para pengguna jalan yang merokok di tempat umum dilarang merokok akan ditegur. Kawasan itu yaitu tempat peribadatan, tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, angkutan umum, arena kegiatan anak-anak, tempat umum, dan tempat kerja.

Kampanye ini sesuai dengan Perda DKI nomor 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Pergub DKI nomor 75/2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok. (nwk/nrl)


Berita Terkait