Aksi tersebut menamakan diri Forum Komunitas Peduli Ekspresi Berkesenian Surakarta (FKPEBS). Mereka tidak masuk ke Mapolwil namun hanya menggelar aksi diam di depan pintu gerbang. Selain keranda, mereka juga membawa sejumlah poster mengecam aksi-aksi yang mencederai kebebasan ekspresi kesenian.
Dalam pernyataan sikap yang dibagi-bagikan kepada wartawan, FKPEBS menyesalkan aksi sepihak sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Surakarta. Sekelompok orang tersebut melarang shooting film 'Lastri' dan mengancam akan membubarkan paksa jika shooting tetap diteruskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FKPEBS mendesak aparat berwenang untuk menjaga wibawa untuk tidak tunduk pada tekanan kelompok kepentingan dari kalangan yang mengancam masa depan demokrasi. Pihak berwenang setempat juga diminta mengawal dan mengamankan proses pembuatan film 'Lastri' karena telah mengantongi izin.
Semula pernyataan sikap tersebut akan diserahkan oleh Rudy Subanindro selaku koordinator aksi kepada Kapolwil Surakarta, Kombes (Pol) Taufik Anshorie. Namun karena Kapolwil tidak berada di tempat, pernyataan sikap itu diserahkan kepada anggota Polwil yang menemui peserta aksi.
Pembuatan film 'Lastri' arahan sutradara senior Eros Djarot di kompleks Pabrik Gula Colomadu, Karanganyar, didatangi sejumlah orang dari sebuah ormas yang melarang pembuatan film tersebut diteruskan, dengan alasan film tersebut sarat dengan muatan ajaran komunis.
Meskipun telah dijelaskan bahwa film tersebut adalah film bertema percintaan yang memang mengambil setting waktu pada tahun 60-an, namun mereka tetap bersikukuh untuk melarang. Bahkan mereka mengancam akan melakukan pembubaran paksa jika shooting tetap dilaksanakan. (mbr/anw)











































