Hari Jumat lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melansir berita penting bagi para pria tersebut, yaitu 22 item obat kuat khusus lelaki dilarang beredar. Sebab obat kuat yang dilabeli sebagai "obat tradisional dan suplemen makanan" yang berkhasiat menambah stamina pria yang itu dicampur dengan bahan kimia keras yaitu sildenafil sitrat dan tadalafil.
Atas pelarangan itu, detikcom mencoba menelesuri tempat-tempat penjualan obat tersebut di Jl Raya Kalibata dan Jl Dewi Sartika. Seperti diketahui, kedua wilayah tersebut cukup terkenal sebagai tempat penjual obat kuat di bilangan Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak tahu dari kemarin udah tutup, katanya mau ada razia," ujar Maman, penjual mie ayam yang mangkal di depan toko 'MACHO', Jl. Dewi Sartika, Jaktim, Senin (17/11/2008).
detikcom pun mencoba menghubungi nomor telepon yang tercantum dalam plang toko-toko penjual obat kuat itu.
"Halo, kenapa tutup, Pak?"
"Memang hari ini tutup, kalau mau ketok nanti malam aja. Kalau mau nanti saya anterin lewat kurir," ujar penjual lewat telepon.
Penelusuran detikcom pun sempat membuahkan hasil ketika mendapatkan satu toko yang terlihat terbuka. Namun alih-alih wawancara yang didapat, seorang yang diduga pemilik toko pun pun mengelak untuk dihampiri.
"Ini bukan toko saya, saya mau makan keluar," ujar pria saparuh baya itu bernada mengelak.
(lrn/ndr)











































