"Apakah makna dari semua ini bagi kehidupan seseorang? Saya menggugah kesadaran hati nurani untuk merenungkannya," kata Yusril dalam pesan pendeknya kepada detikcom, Senin (17/11/2008).
Setelah itu mantan Menkeh HAM ini tidak mau berkomentar lebih jauh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain istri pejabat dari Depkum HAM, Kejagung juga akan memeriksa tiga orang istri dari pihak rekanan departemen. Istri-istri ini disinyalir terus menerima kucuran dana setiap bulannya sekitar Rp 10-15 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, seperti jalan-jalan ke luar negeri.
Dalam kasus ini, kerugian negara diduga mencapai Rp 400 miliar lebih.
(iy/nrl)











































