Kades dan Sekdes Lontar Jadi Tersangka

Pembakaran Mess PLTU Banten

Kades dan Sekdes Lontar Jadi Tersangka

- detikNews
Senin, 17 Nov 2008 09:27 WIB
Jakarta - Polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam pembakaran dan pemerasan PLTU di Teluk Naga, Mauk, Banten. Dua orang tersangka adalah aparat pemerintahan setempat.

Polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam pembakaran dan pemerasan PLTU di Teluk Naga, Mauk, Banten. Dua orang tersangka adalah aparat pemerintahan setempat.

"2 di antaranya Haerudin, Kades Lontar dan Bakri, Sekdes Lontar," ujar Kasat Reskrim Polres Kabupaten Banten, AKP Dewa Wijaya, kepada detikcom, Senin (17/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pejabat desa ini adalah pihak-pihak yang mengatur pemerasan terhadap proyek ini. Kerugian akibat peristiwa ini 14 mess pekerja, tujuh mobil proyek, tiga alat berat dan satu sepeda motor rusak oleh massa.

"Kedua pejabat desa ini mengatur pemerasan dengan total per hari Rp 10 juta dari pungli," pungkas Dewawijaya.

Peristiwa pembakaran terjadi pada hari Jumat, 14 November lalu. Warga setempat membakar mees karyawan. Akibatnya, 103 karyawan terpaksa diungsikan. (mok/nrl)


Berita Terkait