Kessy tiba di Gedung Bundar, Kejagung, pukul 10.15 WIB, Senin (17/11/2008). Belum diketahui apakah dua orang yang mendampingi Kessy adalah pengacaranya.
Perempuan yang dicerai Yusril pada 2006 ini masih bungkam. Ia belum mau memberi keterangan kepada wartawan yang mencecarnya dengan pertanyaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain istri pejabat dari Depkum HAM, Kejagung juga akan memeriksa tiga orang istri dari pihak rekanan departemen. Istri-istri ini disinyalir terus menerima kucuran dana setiap bulannya sekitar Rp 10-15 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, seperti jalan-jalan ke luar negeri.
Dalam kasus ini, kerugian negara diduga mencapai Rp 400 miliar lebih.
(iy/nrl)











































