Mantan Istri Yusril Akan Diperiksa di Kejagung

Mantan Istri Yusril Akan Diperiksa di Kejagung

- detikNews
Senin, 17 Nov 2008 09:52 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung akan memeriksa lima istri pejabat terkait kasus dugaan korupsi di Depkum HAM. Dari kelima istri pejabat tersebut, salah satunya adalah mantan istri Yusril Izha Mahendra, Kessy Sukaesih. Kessy diperiksa karena diduga telah menerima aliran dana biaya aset proyek Sisminbakum.

"Yang diperiksa itu mantan istri Yusril salah satunya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Effendi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2008).

Selain istri pejabat dari Depkum HAM, Kejagung juga akan memeriksa tiga orang istri dari pihak rekanan departemen. Istri-istri ini disinyalir terus menerima kucuran dana setiap bulannya sekitar Rp 10-15 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, seperti jalan-jalan ke luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, kerugian negara diduga mencapai Rp 400 miliar lebih. Kejaksaan menemukan hasil pungutan biaya akses dari para notaris tidak masuk ke kas negara. Menurut Kejaksaan, 90 persen uang mengalir ke rekening PT Sarana Rekatama Dinamika selaku penyedia jasa aplikasi sistem.

Sedangkan 10 persen lainnya, mengucur ke koperasi pegawai Departemen Hukum. Dari 10 persen, koperasi hanya menerima 40 persen, sisanya mengucur ke kantong pejabat direktorat.

(mok/gah)


Berita Terkait