BPOM Targetkan 1 Bulan 22 Obat Kuat Pria Bersih dari Pasaran

BPOM Targetkan 1 Bulan 22 Obat Kuat Pria Bersih dari Pasaran

- detikNews
Senin, 17 Nov 2008 09:30 WIB
Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah mulai begerak merazia penjual 22 obat kuat khusus pria yang dilarang. Targetnya, 1 bulan semua produk itu harus bersih di pasaran.

"Kita terus melakukan penertiban di pasaran. Kita tarik dan nanti kita akan lakukan pemusnahan," ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik & Produk Komplemen BPOM Ruslan Aspan ketika dihubungi detikcom, Senin (17/11/2008).

Razia itu dilakukan begitu BPOM menginstruksikan menarik 22 obat kuat pada Jumat 14 November 2008 lalu, karena obat tradisional dan suplemen tersebut mengandung bahan kimia obat keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di seluruh Indonesia (razianya), karena ini jamu lebih banyak berdear di toko obat, kita sasar ke sana, walaupun apotek juga tidak lepas dari sasaran kita," imbuh Ruslan.

"Kita harapkan dalam waktu satu bulan (produk bersih di pasaran). Kita mengharapkan masyarakat tidak mengkonsumsi lagi, kalau ragu bisa menghubungi BPOM," tandas dia.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads