"Nggak ada itu, ini kan kasus lama, kasus yang ditangani Kejagung kan ribuan. Kalau ada yang belum dapat sabar saja," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi, saat dihubungi detikcom, Senin (17/11/2008) pagi.
Namun diakui Marwan, saat ini tim Kejagung sedang mencari beberapa data untuk gelar perkara BLBI ini. Beberapa kejadian membuat Kejagung cukup kesulitan mengumpulkan data. Terlebih gudang tempat penyimpanan berbagai data pernah terbakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pengembangan kasus BLBI, menurut Marwan, yang diperlukan adalah berkas perkara dan berita acara dari jaksa. Sedangkan untuk Surat Keterangan Lunas (SKL), Marwan menyarankan supaya KPK meminta langsung kepada BPPN.
"SKL harusnya minta ke BPPN saja," tegas Marwan. (mok/nrl)











































