Pelaku bernama Raden Maximyanus Budi Santoso (56) yang saat ini menderita sakit stroke. Korban adalah Lily Setyowati (35) pemilik Yovina Laundry di Jalan Gondang Raya, Condong Catur, Depok, Sleman.
Karena sakit hati, tidak pernah dijenguk selama sakit stroke, Budi kemudian
mengancam akan meledakkan dengan bom tempat usaha adiknya pada Kamis 13 November lalu. Ancaman itu diterima Lily melalui pesan singkat di telepon genggamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama satu jam Densus 88 Antiteror dan aparat Polres Sleman melakukan penyisiran di tempat usaha milik Lily. Mobil tangki milik Lily yang ada di dekat rumah juga diperiksa. Namun hasilnya tidak ditemukan bom.
Aparat kemudian melacak dari nomor pengirim pesan. Setelah dilacak dan memeriksa beberapa orang saksi, peneror ternyata kakak kandung korban. Budi saat ini telah ditangkap dan periksa petugas.
"Meskipun pelaku teror menderita penyakit stroke, tetap kami proses, karena
tindakan itu sudah meresahkan dan membuat masyarakat ketakutan," kata Ajun
Komisaris Besar Suharsono, kepala kepolisian resort Sleman, Minggu (16/11/2008).
Menurut Suharsono, motif tersangka sebenarnya hanya iseng dengan tujuan agar
adiknya memberikan perhatian kepada tersangka. Selama sakit, Lily tidak pernah menjenguknya.
"Meski hanya iseng tapi tetap meresahkan," tegasnya.
Budi akan dikenakan pasal berlapis yakni pasal 6 UU nomer 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana teroisme dan pasal 336 KUHAP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
(bgs/mok)











































