Diduga, Warga Marah Pungli yang Mereka Lakukan Dilaporkan Polisi

Pembakaran PLTU Banten

Diduga, Warga Marah Pungli yang Mereka Lakukan Dilaporkan Polisi

- detikNews
Minggu, 16 Nov 2008 03:04 WIB
Diduga, Warga Marah Pungli yang Mereka Lakukan Dilaporkan Polisi
Jakarta - Aksi pembakaran di mess pekerja PLTU Banten III di Teluk Naga, Mauk, Banten
disebut pengamat sebagai akibat kultur masyarakat Banten yang identik dengan
simbol kekerasan. Namun hal itu belum tentu benar.

Berdasarkan informasi yang detikcom dapatkan dari sumber di PLN yang enggan
disebutkan namanya, Sabtu (15/11/2008), insiden tersebut bermula dari kecurigaan warga setempat yang
menduga PLTU Banten melaporkan ke polisi pungutan liar (pungli) yang dilakukan
oleh warga.

Menurut sumber tersebut, memang setiap kendaraan proyek PLTU yang melintasi
daerah pemukiman warga dikenakan pungli sebesar Rp 10.000 sekali jalan. Hal ini
dilakukan agar warga mendapat keuntungan nyata dari dibangunnya PLTU tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena marah tindakan pungli-nya diadukan ke polisi, warga pun kalap. Mereka
melakukan pembakaran mess pekerja PLTU. Bahkan, dalam rilis yang diterima
detikcom dari PT PLN, massa juga menjarah laptop serta merusak 7 mobil.

Proyek PLTU Banten III adalah bagian dari proyek pembangkit 10.000 MW yang
dibangun pemerintah untuk mengatasi kekurangan pasokan listrik pada Sistem
Kelistrikan Jawa Bali. (anw/anw)


Berita Terkait