Wiranto Klarifikasi Kasus Pelanggaran HAM di Rakornas

Wiranto Klarifikasi Kasus Pelanggaran HAM di Rakornas

- detikNews
Sabtu, 15 Nov 2008 15:57 WIB
Jakarta - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tampaknya dimanfaatkan betul oleh Wiranto. Capres Hanura ini memberikan klarifikasi atas sejumlah tuduhan pelanggaran HAM yang selalu mengarah padanya.

Rakornas akan dibuka pukul 15.30 WIB di Sahid Jaya Hotel, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (15/11/2008). Beberapa tokoh akan hadir dalam acara tersebut antar lain Fuad Bawazir, Tuty Alawiyah dan Nico Daryanto.

Nah, sebelum memasuki ruang acara, para peserta mendapatkan sebundel kertas. Di bagian depan materi juga tertulis kata "klarifikasi". Dalam materi itu ditulis, "kasus pelanggaran, penembakan di Trisakti tidak dapat digolongkan sebagai pelanggaran HAM berat karena tidak ada skenario atas perintah ABRI untuk melakukan kejahatan kemanusiaan itu."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Wiranto pernah dituduhkan telah melakukan pelanggaran Hak Asasi manusia (HAM)berat atas beberapa peristiwa yang terjadi di Indonesia. Peristiwa-peristiwa tersebut antara lain peristiwa penembakan di Trisakti, Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Semanggi I, Semanggi II dan kerusuhaan pascajajak pendapat di Timor Timur.

Selain klarifikasi, bundel yang dibagikan kepada peserta itu juga menonjolkan sosok Wiranto. Disebutkan, Wiranto sebagai sosok mantan Panglima ABRI yang sangat berjasa dalam mengawal bangsa. Juga ditegaskan bahwa Wiranto selaku ketua umum partai adalah satu-satunya calon presiden yang di usung oleh Partai Hanura. (nov/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini