Sri Sultan Tunggu Hasil Survei PG Soal Capres

Sri Sultan Tunggu Hasil Survei PG Soal Capres

- detikNews
Sabtu, 15 Nov 2008 15:20 WIB
Sri Sultan Tunggu Hasil Survei PG Soal Capres
Jakarta - Sri Sultan Hamengku Buwono X masih menunggu hasil survei atas deklarasi dirinya sebagai Calon Presiden (Capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009. Setelah survei ada hasilnya akan dibawa ke Rapimnas Khusus Partai Golkar mendatang.

"Di dalam Rapimnas tahun 2007 disebutkan calon dari Golkar nantinya ditentukan oleh survei. Rapimnas kemarin kan sudah ditentukan lima orang, termasuk saya, kita nantikan hasilnya seperti apa," kata Sri Sultan HB X di sela-sela acara Reuni Akbar Ikatan Alumni Magister Manajemen Atmajaya (IAMMA) di kampus Universitas Atmajaya, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (15/11/2008).

Menurut Sri Sultan, keputusan survei ini merupakan amanat dari hasil Rapimnas Partai Golkar pada tahun 2007 untuk mencari tokoh capres yang tertinggi popularitasnya. Saat ini, di Partai Golkar ada lima tokoh bakal calon presiden, yaitu Jusuf Kalla, Sri Sultan HB X, Fadel Muhammad, Yuddy Crisnandi dan Marwah Daud Ibrahim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Survei PG terhadap kelima tokoh bakal capres ini, lanjut Sri Sultan, baru akan dilakukan pada Desember 2008 nanti. Setelah itu, hasilnya akan dibawa ke dalam Rapat Pimpinan Nasional Khusus untuk ditentukan siapa capresnya. "Tapi saya tidak tahu mekanismenya seperti apa?" imbuhnya.

Sri Sultan menegaskan, belum tentu Ketua Umum PG yang dicalonkan, sebab menunggu survei yang akan dibawa ke Rapimnas Khusus yang baru akan dilakukan bulan April 2009. "Itu nanti hasil survei yang menentukan, nanti ada Rapimnas Khusus bulan April. Ini kan sama seperti konvensi," jelasnya.

Sri Sultan mengatakan, setelah dirinya mendeklarasikan diri sebagai bakal calon presiden akan mendeti grassroot PG di daerah, termasuk partai politik lainnya. "Ini konsekuensi logis yang harus saya lakukan," ujar Gubernur DIY ini.

Sementara mengenai pencalonan dirinya melalui calon independen, Sri Sultan menyatakan, hal itu belum memungkinkan. Alasannya, belum adanya peluang mencalonkan lewat jalur independen sebelum ada keputusan dari MK.

"Saya belum belum berpikir untuk melakukan judicial review UU Pilpres, sebab apakah ada peluang untuk capres independen, waktunya apakah memadai. Saya lihat sambil jalan dan mengalir saja," tandasnya. (zal/iy)


Berita Terkait