Wali Kota Manado Diduga Membuat Proyek Fiktif

Wali Kota Manado Diduga Membuat Proyek Fiktif

- detikNews
Jumat, 14 Nov 2008 20:38 WIB
Jakarta - Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi telah resmi ditahan KPK di Polres Jakarta Utara. Selain memperkaya diri sendiri, Jimmy diduga juga menerbitkan sejumlah proyek fiktif.

"Disalahgunakan melawan hukum dengan menerbitkan proyek yang kita duga fiktif selain dugaan tersangka memperkaya diri sendiri," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta, Jumat.

Jimmy melanggar pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, kuasa hukum Jimmy, Humprey Djemat, tidak setuju dengan penahanan kliennya. Baginya, Jimmy bersikap sangat kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Tidak ada alasan bagi dia untuk melarikan diri karena dia wali kota," jelas Humprey. (mok/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads