Dalam operasi yang digelar di masing-masing wilayah itu, polisi berhasil menyita surat jasa keamanan dari para sopir truk di pantura. Untuk menangkap bekingnya dibutuhkan pembuktian lebih lanjut.
"Surat-surat, kuitansi, dan alat bukti lain, akan kami jadikan dasar penyelidikan," kata Kanit Jatanras Ditreskrim Polda Jateng, Kompol Ketut Sumardika di Mapolda, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (14/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan koordinasi dengan TNI, karena sebagian kelompok jasa angkutan menggunakan nama anggota TNI," jelasnya.
Beberapa nama jasa angkutan yang berhasil disisir adalah Gajah Oling, Andalas, Rhoda Kompad, Sinar Garuda, Putra Cakra, dan Trans Komando. Nama-nama itu biasanya ditempel di bak truk sebagai tanda jasa pengamanan yang digunakan.
Sejauh ini, polisi juga mengamankan 885 orang. Mereka adalah para preman jalanan, pengamen, dan lain-lain. Sebanyak 20 orang diantaranya ditahan, karena dianggap memenuhi syarat sebagai pelaku kejahatan. (try/djo)