"Kita lakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Jadi tidak akan berhenti, Insya Allah," kata Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (BHD) di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2008).
Menurutnya, meski audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan tidak ditemukan kerugian negara dalam kasus Zatapi, tapi pihaknya tetap optimis terhadap masa depan kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ada penyimpangan. Dalam proses penyidikan awal sudah ditemukan," tandas BHD.
Kapori pun berjanji akan menyelidiki apabila dalam kasus zatapi ini
ditemukan kasus pidana lain.
"Kalau nanti ditemukan kasus pidana umum lainnya nanti akan disidik," pungkas mantan Kapolda Sumut ini.
(ddt/irw)











































