Kasat Narkoba Polres Metro Kabupaten Tangerang, AKP M Rani Olil, mengatakan ketiga belas tersangka ditangkap di berbagai tempat dalam sepekan terakhir. Penangkapan ini merupakan pengembangan polisi selama ini.
βDan terakhir kemarin sore, kami mengamankan sepasang suami isteri yaitu berinisial Bo yang merupakan bandar besar. Dia kini diamankan pihak BNN, sementara isterinya inisial Li diamankan di Mapolres. Sepasang suami isteri ini diringkus di rumah mereka wilayah Caringin Bogor,β ujar Rani Olil kepada wartawan di Mapolrestro Kabupaten Tangerang, Jumat (14/11/2008).
Sebelum menciduk sepasang suami siteri yang merupakan bos dari sindikat pengedar ganja Aceh itu, polisi sudah mengamankan 11 tersangka yang merupakan kaki tangan. Tiga tersangka ditangkap di daerah Serpong Tangerang. Dari tangan Ik, As dan Mul ini polisi mengamankan 6 kg ganja kering. Sementara delapan tersangka yang merupakan kurir pengedar ganja diringkus pada 5 dan 6 November lalu.
"Sementara dari tempat tinggal tersangka YA yang lolos, kita berhasil mengamankan 4 kg ganja," ujar Rani Olil yang minta kepada pers untuk merahasiakan tempat tinggal Ya, karena masih dalam pengembangan sindikat. (djo/djo)











































