Beppino Englaro telah bertahun-tahun menginginkan selang makanan anaknya itu diputus. Kasus wanita bernama Eluana Englaro ini telah mengundang perhatian publik Italia. Mulai dari pengadilan, politikus bahkan Vatikan menaruh perhatian pada nasib Eluana yang masuk dalam kondisi vegetative state akibat kecelakaan mobil tahun 1992. Usianya saat itu baru 20 tahun.
Pengadilan tertinggi Italia kini telah menolak gugatan banding para jaksa atas putusan pengadilan sebelumnya pada Juli lalu yang berpihak pada Beppino. Ketika itu pengadilan mengabulkan permohonan Beppino untuk menghentikan segala pengobatan putrinya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Italia tidak mengizinkan praktek euthanasia yang menggunakan metode seperti penyuntikan obat dengan dosis mematikan. Pasien punya hak untuk menolak pengobatan, namun tak ada ketentuan yang mengatur jika pasien koma berkepanjangan.
Selama satu dekade, Beppino telah berjuang di pengadilan untuk mencabut selang makanan putrinya itu. Dengan putusan Mahkamah Agung ini, Beppino merasa lega. "Putusan ini mengkonfirmasi kalau kita hidup di bawah aturan hukum," kata pria itu seperti dikutip kantor berita Italia, ANSA.
Para politikus konservatif, kelompok anti-euthanasia dan Vatikan marah atas putusan pengadilan. Menurut mereka, pengadilan telah melampaui batas. Enrico La Loggia, anggota legislatif di partai Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi menyebut putusan tersebut seperti "hukuman mati."
Menurut pejabat tinggi kesehatan Vatikan, Kardinal Javier Lozano Barragan, mencabut selang makanan itu sama dengan "membunuh orang."
Eluana telah berada di rumah sakit di Kota Lecco, Italia utara selama 16 tahun. Para dokter menyebut kondisinya tak akan bisa normal kembali. Wanita itu selama ini hidupnya dibantu dengan selang makanan yang dihubungkan ke tubuhnya. Tanpa alat medis itu, Eluana dipastikan akan meninggal. (ita/iy)










































